Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan piutang pembiayaan industri perusahaan pembiayaan (multifinance) pada tahun ini minus 4-6% secara tahunan (year on year/yoy). Sebab, piutang pembiayaan akan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan juga daya beli masyarakat.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 13 Agustus 2020.