Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan market maker di bursa untuk meningkatkan likuiditas perdagangan dan mempersempit praktik pembentukan harga saham secara semu, sehingga pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel. Aturan market maker ditargetkan rampung pada semester II-2020.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 11 Agustus 2020.