P2P LENDING ILEGAL: OJK Imbau Nasabah Tetap Waspada

Jumlah penyedia teknologi finansial atau tekfin berkurang sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar nasabah semakin waspada terhadap praktik bisnis perusahaan yang tak berizin.

8

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 10 Agustus 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.