Program restrukturisasi yang dilakukan terhadap PT Pertamina (Persero) dan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) terhadap subholding nya dipastikan tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Dua kebijakan tersebut justru akan membuat Pertamina semakin kuat dan besar, bahkan bisa melampaui perusahaan migas kelas dunia.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 28 Juli 2020.