Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sama sekali tak menyinggung rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 yang beberapa waktu lalu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini berbeda dengan saat penyusunan KEMPPKF 2020.
Sumber: Investor Daily. Senin, 27 Juli 2020.