STIMULUS PENERBANGAN : Maskapai Minta Insentif Pajak

Pemerintah diminta merealisasikan insentif berupa keringanan pajak dan pungutan yang membebani maskapai nasional selama pandemi virus corona daripada insentif anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara sebesar Rp4,1 triliun.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 20 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.