PANDEMI COVID-19: DKI Perpanjang PSBB Transisi

Jakarta, Kompas —Melalui kanal resmi di Youtube, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (16/7/2020), menjelaskan, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perpanjangan PSBB transisi. Keputusan didasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor.

Anies menyampaikan, Jakarta memiliki data akurat karena jumlah tes yang dilakukan Pemprov DKI terus meningkat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar dilakukan tes kepada 1.000 orang pada setiap 1 juta orang per minggu. Dalam seminggu terakhir, di Jakarta telah dilakukan tes 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO.

”Berturut-turut dari enam minggu lalu, jumlah tes per minggu 1.991 orang per sejuta penduduk, 2.554 orang per sejuta, 2.806 orang per sejuta, 2.920 orang per sejuta, 3.194 orang per sejuta, dan seminggu terakhir adalah 3.610 per sejuta,” ujar Anies.

Baca juga : Satu Staf DPRD DKI Jakarta Positif Covid-19

Sementara hasil tes usap tenggorokan dan hidung atau PCR yang dilakukan pada lima minggu terakhir, Jakarta sempat menunjukkan positivity rate (persentase kasus positif dibanding total kasus yang diperiksa) di bawah 5 persen. Ini termasuk ideal menurut WHO. Namun, pada minggu ke-6 atau seminggu terakhir, positivity rate di Jakarta meningkat 5,9 persen.

Menurut Anies, hal itu perlu diwaspadai meski angka 5,9 persen masih di bawah rata-rata tren nasional. ”Selama lima minggu awal masa PSBB transisi, positivity rate mingguan di Jakarta berturut-turut 4,4 persen; 3,1 persen; 3,7 persen; 3,9 persen; dan 4,8 persen. Selalu di bawah 5 persen. Namun, di minggu terakhir ini, positivity rate kami 5,9 persen. Sesudah lama kami di bawah 5 persen, seminggu terakhir ini naik sedikit di atas 5 persen. Masih di bawah rata-rata nasional sekitar 12 persen, tetapi trennya naik dan sudah melewati rekomendasi WHO,” ujarnya.

Anies juga memaparkan data jumlah fasilitas kesehatan yang merupakan pertahanan terakhir dalam menghadapi virus Covid-19. Saat ini Jakarta memiliki 4.556 tempat tidur isolasi Covid-19 dan 659 ICU khusus Covid-19. Ini mencukupi untuk menangani kasus di Jakarta.

Baca juga : Ancaman Covid-19 di Kantor Pemerintahan Wilayah Jakarta Terus Bermunculan

Meskipun demikian, dalam seminggu terakhir terjadi kenaikan bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 di Jakarta dari 34 persen menjadi 45 persen. Angka ini masih di bawah kapasitas, tetapi naik 11 persen dalam seminggu terakhir. Sementara BOR untuk ICU mengalami penurunan dari 31 persen menjadi 25 persen terisi dalam seminggu terakhir.

”Artinya, walau jumlah pasien dengan gejala berat alhamdulillah menurun, terjadi peningkatan jumlah pasien dengan gejala ringan dan sedang karena agresivitas dinas kesehatan dalam melakukan active case finding ke masyarakat untuk kemudian dilakukan isolasi dan perawatan,” kata Anies.

Data selanjutnya adalah nilai reproduction number time (Rt) di Jakarta yang juga mengalami peningkatan dari sebelumnya di bawah 1 kini naik menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli. Rt 1 artinya 1 orang positif menularkan ke 1 orang lain. Rt 1 bermakna jumlah wabah berkisar tetap, tidak dalam tren menaik ataupun menurun. Semakin Rt di bawah 1, semakin cepat wabah menurun. Demikian pula sebaliknya.

Baca juga : Ancaman Covid-19 di Kantor Pemerintahan Wilayah Jakarta Terus Bermunculan

”Berdasarkan data-data ini, tampak bahwa masih terlalu berisiko bila kita melonggarkan fase 1 PSBB transisi dan berpindah ke fase 2. Untuk itu, Gugus Tugas DKI Jakarta memperpanjang fase 1 PSBB transisi. Kita belum bisa beralih ke fase 2,” kata Anies.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Selasa (14/7), mengingatkan agar warga Jakarta terus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Hal itu, antara lain, bermasker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak 1 meter saat berinteraksi. Warga diminta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Bekasi dan Depok

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengajukan perpanjangan masa PSBB proporsional ke Gubernur Jawa Barat selama 14 hari ke depan. Kawasan industri, pasar, dan terminal menjadi fokus utama tes Covid-19 di masa PSBB proporsional tahap ketiga.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi telah mengajukan perpanjangan PSBB proporsional ke Gubernur Jawa Barat selama 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan karena masa PSBB proporsional tahap dua berakhir pada Kamis (16/7).

Proses edukasi dan teguran sudah dilakukan.

Di Kota Bekasi, pemerintah daerah setempat berencana menerapkan sanksi denda bagi pelanggar para protokol kesehatan, terutama masyarakat yang beraktivitas di ruang publik tanpa masker. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan sanksi bagi warga di provinsinya yang tak bermasker sebesar Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Aturan ini direncanakan mulai berlaku pada 27 Juli.

”Proses edukasi dan teguran sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 150.000 kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum,” kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga : Saatnya Mengenakan Masker dengan Benar dan Disiplin

Sementara di Kota Bogor, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Dedie A Rachim mengatakan, menekan lonjakan penularan virus Covid-19 bisa dengan menggencarkan tes kesehatan dan pengawasan ketat protokol kesehatan. ”Saat ini tes usap sudah sekitar 5.500. Kami akan kejar sampai 8.500 pada akhir tahun, tetapi target kami 11.000 tes usap,” katanya.

Menurut Dedie, pencegahan menjadi kunci Pemkot Bogor agar di masa pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) tidak terjadi lonjakan kasus positif. Saat ini, Kota Bogor masih di zona kuning level tiga dengan angka reproduksi efektif 0,33.

KOMPAS, JUM’AT, 17072020 Halaman 12.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.