Perbaikan tata kelola dan pengawasan dana oensiun menjadi salah satu aspek utama yang perlu diperkuat dengan kehadiran Rancangan Undang-Undang atau RUU Dana Pensiun. Hal itu menjadi poin penting untuk mencegah berbagai risiko penyelewengan dari pelaksanaan program pensiun.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 16 Juli 2020.