Putusan Pengadilan Federal Chicago, Amerika Serikat membuat raksasa pabrikan pesawat Boeing mengembuskan napas lega. Setelah berproses 15 bulan, otoritas memberikan lampu hijau bagi salah satu pabrikan yang mendominasi industri penerbangan dunia itu untuk kembali menjajakan pesawat jenis 737 Max.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 13 Juli 2020.