Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah penyegaran pegawai di lingkungan satuan kerja agar dapat mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Penyegaran tersebut meliputi pelantikan pimpinan satuan kerja baru dan serah terima pejabat yang dilakukan pada Selasa (7/7), termasuk melakukan mutasi dan promosi terhadap 369 jabatan baik di kantor pusat maupun kantor daerah.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 8 juli 2020.