Gubernur Masih Bisa Perpanjang Izin Pertambangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melayangkan surat kepada Gubernur di seluruh Indonesia terkait kepastian investasi sektor pertambangan. Surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Rida Mulyana itu berisi mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan minerba.

14

Sumber: Investor Daily. Rabu, 8 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.