AREA TRANSIT TERPADU: MRT JAKARTA BANGUN 3 KAWASAN

PT MRT Jakarta mengantongi payung hukum pembangunan kawasan transit terpadu di tiga stasiun untuk dilakukan pengembangan area komersial dan ruang terbuka hijau.

3

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 3 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.