PERTAMBANGAN: Harga Melemah, Pengusaha Batubara Siap Pangkas Produksi

JAKARTA, KOMPAS — Harga batubara yang terus melemah membuat produsen batubara di Indonesia berencana memangkas produksi rata-rata 15 persen hingga 20 persen tahun ini. Penurunan harga disebabkan pasokan batubara yang melimpah di pasaran, tetapi permintaan menurun selama pandemi Covid-19.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memperkirakan, harga batubara Indonesia untuk periode Juli 2020 ada di level 50 dollar AS per ton. Pada Juni lalu, harga batubara tercatat 52,98 dollar AS per ton atau lebih rendah dibanding Mei 2020 yang sebesar 61,11 dollar AS per ton. Adapun rata-rata harga batubara sepanjang 2019 adalah 77,89 dollar AS per ton.

Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir, Rabu (1/7/2020), mengatakan, harga batubara Indonesia menujukkan tren turun sejak Januari 2020. Beberapa analis menyatakan, penurunan harga tahun ini merupakan penurunan terbesar sepanjang sejarah.

Dari kajian APBI, permintaan batubara diperkirakan terus melemah di tengah belum ada kejelasan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Dampak pandemi Covid-19 kian mencemaskan karena menyebabkan harga batubara turun.

”Dengan kondisi ini, APBI akan memangkas produksi untuk menciptakan keseimbangan pasokan dan permintaan. Untuk menjaga keuntungan, anggota APBI berencana memangkas produksi batubara 2020 sebesar 15 persen hingga 20 persen,” kata Pandu melalui siaran pers.

APBI akan memangkas produksi untuk menciptakan keseimbangan pasokan dan permintaan.

Rencana pemangkasan produksi tersebut, lanjut Pandu, akan berdampak pada produksi batubara pemerintah yang tahun ini ditargetkan sebanyak 550 juta ton. Namun, rencana ini dipandang sebagai langkah terbaik demi menjaga keberlangsungan industri pertambangan batubara nasional. Keberlangsungan industri batubara sangat dibutuhkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Harga Batubara Kembali Melemah

Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Maryati Abdullah mengemukakan, selain untuk menjaga keseimbangan pasar, pemotongan produksi batubara juga merupakan bagian dari menjaga keseimbangan lingkungan, mengurangi dampak emisi maupun perubahan iklim. Pemangkasan produksi juga momentum yang tepat untuk menata perizinan industri pertambangan batubara, termasuk perbaikan tata kelola di rantai produksi sampai penjualan.

”Sementara terkait pasokan dan harga batubara yang merosot, perlu evaluasi dan audit kinerja pengadaan batubara dan biaya produksi listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Hal ini sangat berkaitan dengan penentuan tarif listrik dan besaran subsidi negara untuk listrik,” ucap Maryati.

Selain untuk menjaga keseimbangan pasar, pemotongan produksi batubara juga merupakan bagian dari menjaga keseimbangan lingkungan, mengurangi dampak emisi, maupun perubahan iklim.

Baca juga: Bisnis Batubara Adaro Kian Menantang

Dengan asumsi produksi 550 juta ton di tahun ini, pemerintah mewajibkan pasokan batubara di dalam negara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN sebanyak 228 juta ton dari total produksi. Tahun lalu, produksi batubara Indonesia mencapai 610 juta ton atau naik dari produksi di tahun 2018 yang sebanyak 557 juta ton. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 1 Juli 2020 mencatat, produksi batubara Indonesia sebanyak 268 juta ton.

Sebelumnya, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM Jonson Pakpahan membenarkan, kejatuhan harga komoditas menyebabkan penerimaan negara bakal turun. Tak hanya batubara, harga mineral juga sebagian besar merosot selama pandemi Covid-19. Namun, diperkirakan harga komoditas tersebut akan kembali naik pada 2021.

”Sebelum terjadi pandemi Covid-19, kami memprediksi harga batubara di tahun 2020 rata-rata sebesar 71 dollar AS per ton. Namun, kenyataannya merosot di angka 66-67 dollar AS per ton,” kata Jonson dalam seminar daring tentang penerimaan negara dari sektor tambang batubara yang digelar Publish What You Pay Indonesia, Jumat (5/6/2020).

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2016, besaran PNBP sektor tersebut tercatat Rp 27,2 triliun dan merangkak naik menjadi Rp 49,8 triliun pada 2017. Pada 2018, besaran PNBP turun menjadi Rp 43,3 triliun dan kembali naik menjadi Rp 44,8 triliun pada 2019.

Baca juga: Reklamasi Tak Dilakukan, Lubang Bekas Tambang di Kalsel Makan Korban

KOMPAS, KAMIS, 02072020 Halaman 10.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.