JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung reformasi perizinan yang telah dan sedang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di antaranya percepatan penerbitan tangka[ bagi kapal di atas 30 gross tonnage (GT) dari biasanya 14 hari menjadi hanya satu jam.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 1 Juli 2020.