JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan pelaku industri perlu menata ulang strategi ekspor dan mengendalikan impor. Selama masa pandemi Covid-19, disrupsi pada aspek permintaan dan penawaran di rantai pasok global memukul perekonomian semua negara.
Proyeksi ekonomi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang dirilis Rabu (10/6/2020) menyebutkan, perdagangan dunia akan terkontraksi tajam selama pandemi Covid-19, setidaknya 18 bulan mendatang. OECD memetakan dua skenario pertumbuhan perekonomian global.
Dalam skenario pertama, dengan kondisi penyebaran virus berhasil ditekan, perdagangan global diproyeksi terkontraksi ke level minus 9,5 persen sebelum kembali pulih pada 2021. Dalam skenario kedua, dengan gelombang kedua muncul di akhir tahun—yang diikuti dengan penguncian wilayah—perdagangan global diprediksi anjlok lebih dalam menjadi minus 11,4 persen.
OECD memproyeksikan, kinerja ekspor dan impor Indonesia terkontraksi sepanjang tahun ini. Pada skenario pertama, ekspor tumbuh minus 7,4 persen, sedangkan berdasarkan skenario kedua, ekspor bisa minus 9,1 persen.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Handito Joewono di Jakarta, Kamis (11/6/2020), mengatakan, di tengah kontraksi ekonomi dunia, Indonesia tidak bisa berjalan dengan desain ekonomi normal. Perlu ada rancang ulang strategi perdagangan dengan cara memetakan kembali sektor-sektor yang berorientasi ekspor dan mengendalikan produk impor.
Orientasi ekspor
Ia mencontohkan, sektor yang berorientasi ekspor sebaiknya diarahkan pada produk-produk dan sumber daya yang bisa diperbarui. Contohnya, produk pertanian, perkebunan, dan perikanan yang diperkirakan lebih menguntungkan untuk diekspor di tengah situasi pandemi.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta mengendalikan impor.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, sekitar 75 persen impor Indonesia berupa bahan baku/penolong.
”Buka pintu impor hanya untuk produk-produk prioritas, seperti bahan baku industri. Untuk produk yang tidak terlalu jadi kebutuhan utama di tengah pandemi, kita harus berani membatasi,” katanya.
Baca juga: Lindungi Industri Domestik secara Lebih Serius
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengetatkan dan mengendalikan impor. Kondisi perdagangan global yang terpuruk membuat pemerintah memikirkan ulang produk-produk impor.
Hal ini sedang dibahas Kemendag dengan Kementerian Perindustrian.
Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengetatkan dan mengendalikan impor.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan, di tengah situasi pandemi, semua negara cenderung memproteksi industri dalam negeri, termasuk Indonesia. Sikap itu diharapkan berlalu seusai pandemi.
”Sikap itu naluriah muncul ketika negara kita mengalami kesulitan, otomatis kita akan memprioritaskan yang di dalam sendiri. Yang penting ada komunikasi yang baik dengan negara mitra dagang,” katanya.
KOMPAS, Jum’at 12062020 Halaman 9