Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan denda untuk kasus persaingan usaha sebesar Rp 814,85 miliar selama dua dekade lembaga negara tersebut berdiri. Denda itu berasal dari 310 putusan perkara yang telah inkracht, baik di lingkup KPPU, Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung, maupun Peninjauan Kembali.
Sumber: Investor Daily. Kmais, 11 Juni 2020.