Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menolak secara tegas wacana dan usulan mengenai penetapan satu harga, atau tarif layanan telekomunikasi di Indonesia. Harga yang berbeda justru telah menunjukkan adanya persaingan dan iklim usaha yang sehat pada industri tersebut.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 11 Juni 2020.