DANA PENANGANAN PANDEMI : PPATK Awasi Anggaran Krisis

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi aliran dan transaksi penggunaan dana darurat penanganan Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan anggaran dalam penanganan krisis. 

6

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 26 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.