Defisit anggaran diproyeksikan mencapai 6% pada tahun ini menyusul membengkaknya kebutuhan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional di tengah penerimaan negara yang tergerus akibat banyaknya stimulus fiskal yang diterbitkan. Perpres No. 54/2020 mengamanatkan defisit anggaran sebesar 5,07% dari PDB dengan nominal Rp852,9 triliun.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 19 Mei 2020.