Karyawan Di Bawah Umur 45 Tahun Masuk Kantor: BUMN Antisipasi Lebih Dini Skenario The New Normal

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memulai tahapan pemulihan kegiatan BUMN yang di antaranya akan kembali mengharuskan karyawan berusia kurang dari 45 tahun kembali masuk kantor. Sementara bagi karyawan berusia di atas 45 tahun masih bisa menjalani aktivitas work from home (WFH) di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19. 

11

Sumber: Investor Daily. Senin, 18 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.