Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memulai tahapan pemulihan kegiatan BUMN yang di antaranya akan kembali mengharuskan karyawan berusia kurang dari 45 tahun kembali masuk kantor. Sementara bagi karyawan berusia di atas 45 tahun masih bisa menjalani aktivitas work from home (WFH) di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Sumber: Investor Daily. Senin, 18 Mei 2020.