Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, sejumlah stimulus ekonomi bagi dunia usaha yang disiapkan oleh pemerintah ditujukan untuk perusahaan yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap kondisi lapangan ketenagakerjaan di daerah.
Sumber: Investor Daily.