Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak daerah. Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan 3 kebijakan yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 28 April 2020.