RINGANKAN WAJIB PAJAK: Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak daerah. Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan 3 kebijakan yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak.

12

Sumber: Investor Daily. Selasa, 28 April 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.