Pemerintah didesak menambah jumlah komoditas yang mendapatkan fasilitas relaksasi impor demi mengamanakan pasokan di dalam negeri selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Sejauh ini, Kementerian Perdagangan baru menghapus sementara larangan terbatas (lartas) bagi komoditas bawang putih dan bawang bombai.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 13, April 2020.