Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan menunda pembangunan infrastruktur nonprioritas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk refocusing dan realokasi belanja untuk menangani pandemik virus corona baru atau Covid-19. Apalagi, saat ini pemerintah juga sedang menjalankan kebijakan pembatasan fisik (physical distancing) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sumber: Invesotr Daily. Kamis, 9 April 2020.