Jokowi Teken PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat pada Selasa (31/3). Kedua aturan terebut mulai berlaku Selasa (31/3) sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Korona di Indonesia.

 

5

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.