Pemerintah menempatkan peningkatan fasilitas kesehatan sebagai fokus stimulus ketiga terkait dengan penanganan Covid-19. Kebutuhan dananya masih dihitung.
JAKARTA, KOMPAS — Kesehatan, perlindungan sosial, dan kinerja pelaku usaha menjadi fokus stimulus ketiga yang disiapkan pemerintah. Namun, pemerintah belum memastikan anggaran untuk sektor kesehatan.
Sementara realokasi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19 diperkirakan Rp 27,17 triliun.
”Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan masih mengalkulasi kebutuhan anggaran,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (18/3/2020), dalam telekonferensi.
Stimulus ketiga difokuskan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, seperti tenaga medis, kebutuhan alat, dan kapasitas rumah sakit jika waktunya memadai. Fokus lain berupa bantuan sosial dengan merumuskan kebijakan paling sesuai untuk menopang ekonomi semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berpendapatan rendah.
”Sektor usaha mikro pasti sangat terdampak karantina diri yang dilakukan masyarakat. Kami akan pertimbangkan mekanisme yang dapat membantu mereka. Yang jelas, dukungan teknologi dan aplikasi akan sangat penting,” tambahnya.
Pemerintah sudah menerbitkan stimulus sektor pariwisata dan industri manufaktur yang terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, stimulus ketiga seiring dengan keputusan Presiden yang mengatur realokasi anggaran kementerian/lembaga dan daerah untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19. Realokasi anggaran Rp 27,17 triliun itu terdiri dari realokasi anggaran kementerian/lembaga Rp 10 triliun dan transfer ke daerah Rp 17,17 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakn, pandemi Covid-19 akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, yakni pada sektor industri, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor keuangan. ”Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus fiskal untuk tetap menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam menilai, tantangan utama proses realokasi dana transfer ke daerah untuk penanggulangan Covid-19 adalah cara pemerintah daerah merespons pemanfaatan dana.
Untuk mengantisipasi kehilangan pendapatan masyarakat, pemerintah meluncurkan Kartu Prakerja, Jumat (20/3). Pemerintah menganggarkan Rp 10 triliun untuk 2 juta peserta, yakni calon pekerja yang mencari kerja, korban pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang perlu meningkatkan kompetensi.
Peserta mengikuti pelatihan yang dibiayai pemerintah serta mendapat insentif uang saku Rp 500.000 untuk pengganti transportasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengatakan, tahap awal Kartu Prakerja fokus di Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.
Membatasi belanja
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah membatasi belanja masyarakat untuk sejumlah komoditas pangan di ritel dan pedagang. Surat edaran pembatasan yang ditandatangani Kepala Satuan Tugas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga itu berlaku untuk beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mi instan 2 dus.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan terkait dengan penerapan pembatasan belanja masyarakat itu.
Terkait dengan stok pangan nasional, Agus menjelaskan, pemerintah membebaskan impor bawang putih dan bawang bombai hingga 31 Mei 2020. ”Tak ada persetujuan impor. Artinya, (impor) tak butuh rekomendasi impor produk hortikultura,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com. Kamis,19 Maret 2020.