JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mewajibkan perusahaan tambang untuk menganggarkan dana eksplorasi. Hal ini lantaran realisasi investasi eksplorasi dari tahun ke tahun tidak ada kenaikan signifikan sementara cadangan mineral dan batu bara yang ada terus berkurang.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, jika dibandingkan dengan realisasi investasi mineral dan batu bara secara keseluruhan investasi untuk kegiatan eksplorasi selama ini terbilang kecil, yakni hanya di kisaran 2-3%. Padahal, potensi sumber daya mineral dan batu bara nasional masih cukup besar.
Bisnis Indonesia, Senin, 16032020.