PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN: Pengembang Atur Siasat Atasi Dampak PSAK 72

Bisnis, JAKARTA – Kalangan pengembang, terutama yang membangun properti jangkung, harus mengatur strategi untuk menyiasati penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 72 tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

8

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 10 Maret 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.