IBU KOTA BARU: Investor Wajib Ikuti Konsep Kota Hijau

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah langkah pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, mulai muncul perusahaan dari dalam dan luar negeri yang tertarik berinvestasi di ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pemerintah mensyaratkan investasi itu mendukung konsep kota hijau di ibu kota baru.

Salah satu upaya mewujudkan kota ramah lingkungan dilakukan pemerintah dengan mendesain sedari awal sistem transportasi berbasis listrik, baik kendaraan pribadi maupun angkutan massal. Perkotaan juga dikonsep menjadi kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (26/2/2020), menuturkan, setidaknya 30 perusahaan besar ingin berinvestasi di ibu kota baru. Perusahaan itu dari dalam dan luar negeri yang bergerak di bidang listrik hingga kendaraan. Calon investor luar negeri di antaranya dari Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, Singapura, Australia, dan China.

Kalau enggak EV, enggak boleh masuk di kota itu.

Luhut memastikan, perusahaan yang akan berinvestasi itu berkontribusi terhadap konsep kota hijau. ”Semua (perusahaan) kami minta dengan high quality. Kami enggak mau nanti jadi enggak (berkonsep) green city,” kata Luhut dalam diskusi ”Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara” yang diselenggarakan harian Kompas dan Kementerian Perhubungan.

Diskusi juga dihadiri antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins, serta Pemimpin Redaksi Kompas Ninuk Mardiana Pambudy. Luhut menambahkan, pemerintah akan memperketat aturan kepatuhan berkendara di ibu kota baru.

Kendaraan yang diperbolehkan masuk kawasan ibu kota harus ramah lingkungan atau berbasis listrik (electric vehicle/EV). ”Kalau enggak EV, enggak boleh masuk di kota itu. Kalau masuk ke dalam, harus EV atau public transportation yang pakai EV,” ucap Luhut.

Konektivitas

Budi mengatakan, selain kendaraan harus berbasis listrik agar ramah lingkungan, perkotaan juga dikonsep menjadi kawasan berorientasi transit. Dengan demikian, masyarakat cukup berjalan kaki menuju moda transportasi umum. ”Konektivitas bagi satu kota sangat penting karena dengan konektivitas, aksesibilitas atau kestrategisan kota itu menjadi baik. Itu menjadi salah satu unsur keberhasilan ibu kota baru,” ujar Budi.

Untuk mendukung konektivitas di ibu kota baru, pemerintah juga akan mengoordinasikan dua bandara yang sudah ada di Kalimantan Timur dan akan membangun satu bandara khusus untuk tamu-tamu negara atau very very important person (VVIP). Bandara itu akan dibangun pada akhir 2021, dengan posisi sekitar 15 kilometer dari pusat ibu kota negara.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kajian Ibu Kota Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Hayu Parasati mengatakan, RUU Ibu Kota Negara masih dibahas. ”Perkiraan, bulan Juni, semua rancangan UU dan master plan siap sehingga Juli sudah dimulai soft ground breaking yang dimulai seterusnya dengan penyiapan pembangunan fisik,” katanya.

Hayu menambahkan, konektivitas harus didahulukan dalam pembangunan ibu kota baru. Ini karena ibu kota negara harus menjadi pendorong ekonomi di kawasan Indonesia timur sekaligus berkolaborasi dengan kota-kota besar di sekelilingnya, yaitu Samarinda dan Balikpapan.

KOMPAS, 27022020 Hal. 1.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.