Penyalahgunaan Data Pribadi Kena Pidana: Menkominfo Berharap RUU PDP Jadi UU Pertama Tahun Ini

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Melalui pembahasan pada tahap awal ini, Kemenkominfo berharap RUU PDP akan menjadi UU Pertama yang direalisasikan pada 2020 ini.

7

Sumber: Investor Daily. Rabu, 26 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.