Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Melalui pembahasan pada tahap awal ini, Kemenkominfo berharap RUU PDP akan menjadi UU Pertama yang direalisasikan pada 2020 ini.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 26 Februari 2020.