TATA KELOLA PERUSAHAAN IKNB: Aktivitas Investasi Ditinjau Ulang

Bisnis, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan akan meninjau ulang penempatan investasi oleh pelaku industri keuangan nonbank atau IKNB, khususnya perusahaan asuransi.

6

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 25 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.