JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merancang formulasi minimum dividen yang harus disetorkan perusahaan pelat merah kepada negara. Sebab, semakin banyak laba bersih dari setiap BUMN seharusnya dapat memberikan dividen yang lebih besar kepada negara.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 24 Februari 2020.