OMNIBUS LAW DORONG INVESTASI ESDM US$ 198 Miliar

JAKARTA – Omnibus Law yang tengah dipersiapkan pemerintah dan DPR diyakini turut mendukung tercapainya investasi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam lima tahun kedepan, minimal US$ 198 miliar. DAri jumlah tersebut, porsi investasi migas paling besar yakni US$ 39 miliar, mineral dan batu bara sebesar US$ 22 miliar, serta energi baru dan terbarukan (EBT) sekitar US$ 20 miliar.

2

Sumber: Investor Daily. Senin, 24 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.