Jakarta – Mengantisipasi perlambatan ekonomi sebagai dampak wabah Virus Korona, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan pemangkasan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%. Pamangkasan ini diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga kredit dan menaikkan daya beli masyarakat.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 21 Februari 2020.