Kemendag Sesuaikan UU Perdagangan dan UU Metrologi Legal

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dukungan itu dilakukan melalui penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Penyesuaian tersebut meliputi klaster Penyederhanaan Perizinan Berusaha dan klaster Pengenaan Sanksi dari total 11 klaster pada Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

15

Bisnis Indonesia, 21022020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.