JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan investasi di sektor mineral dan batu bara bakal terus turun menjadi US$3,1 miliar pada 2024, dari target tahun ini US$7,7 miliar. Lantaran investasi sektor ini sangat tergantung pada pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), penyelesaian revisi Undang-Undang Minerba dibutuhkan untuk mendongkrak investasi ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, investasi minerba merupakan belanja modal perusahaan tambang yang mempunyai umur manfaat lebih dari satu tahun. Pada tahun ini, target investasi sektor mineral ditetapkan menjadi US$7,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu US$6,5 miliar.
Bisnis Indonesia, 13022020.