RUU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: Badan Pengawas Independen Disoal

Bisnis, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyelesaikan draf final Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Namun, sejumlah pihak menyesalkan tidak dicantumkannya instansi  pengawas dan pengatur sektor (IPPS) dan hanya Kemenkominfo sebagai lembaga pengawasan.

9

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 13 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.