Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Prambudi mengatakan, adanya larangan ekspor bijih nikel (ore) berakhibat pada hilangnya penerimaan bea keluar bijih nikel sepanjang Januari 2020. Meski begitu, ia mengatakan akan mendukung berbagai kebijakan nasional yang memprioritaskan penggunaan nikel olahan, sebagai produk bernilai tambah.
Peraturan Terkait: Permen ESDM No. 11/2019
Sumber: Investor Daily. Rabu, 12 Februari 2020.