Kemenkeu Evaluasi Perda Untuk Dorong Investasi Daerah

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi peraturan daerah (perda) tentang perpajakan dan restribusi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah investasi daerah.

 

13

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.