JAKARTA – Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit (CPOPC) akan menyampaikan surat keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait rencana Uni Eropa (UE) menerapkan batas aman terhadap kontaminan 3-monochlorpropanediol (3-MCPD) pada minyak kelapa sawit yang dinilai diskriminatif.
UE menentukan batas maksimum 3-MCPD untuk minyak sayur olahan, termasuk minyak nabati dari kelapa sawit, sebesar 2,50 ppm dalam kandungan makanan pada Januari 2021 tapi untuk minyak nabati lain hanya 1,25 ppm.
Bisnis Indonesia, 10022020.