Bisnis, JAKARTA – Kewenangan memutuskan memberikan Tax holiday dan allowance akan berpindah dari Kementerian Keuangan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meskipun Omnibus Law tidak merevisi ketentuan teknis terkait pemberian insentif fiskal.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 28 Januari 2020.