OJK, AFPI, dan KSP Bahas Tiga Isu Fintech

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bersama Kepala Staf Presiden (KSP) berdiskusi seputar potensi fintech P2P lending di Indonesia. Tiga isu strategis yang dibahas meliputi Undang-Undang (UU) Data Privasi, RUU Fintech P2P Lending, dan pentingnya akses data kependudukan.

Diskusi itu turut dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, Wakil KetuaUmum AFPI Sunu Widyatmoko, dan Ketua Eksekutif Pendanaan Syariah Lutfi Adhiansyah.

9

Bisnis Indonesia, 27012020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.