OMNIBUS LAW PERPAJAKAN: Ekstensifikasi Tutup Lubang Penerimaan

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah akan memaksimalkan ekstensifikasi pajak untuk menutup lubang penerimaan yang semakin lebar akibat pemberian sejumlah insentif fiskal dalam Omnibus Law Perpajakan.

1

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 27 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.