JAKARTA: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama otoritas lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menggodok omnibus law sektor keuangan guna memperbaiki kerangka peraturan penanganan dan pencegahan krisis yang dianggap belum sempurna. Langkah ini diharapkan bisa mewujudkan sistem keuangan domestik yang mampu mengatisipasi perubahan di pasar dan kemungkinan terjadinya krisis keuangan.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 23 Januari 2020.