Bisnis, JAKARTA- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada kahir pekan ini.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Prawiradinata mengatakan setelah diserahkan kepada Presiden, selanjutnya RUU IKN tersebut dapat dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bisnis Indonesia, 23012020.