IZIN USAHA PERTAMBANGAN: Penerbitan IUP Perlu Dikendalikan

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu mengendalikan jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan meskipun izin yang ada saat ini sudah mengantongi status clean and clear (CnC).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim tak ada lagi Izin Usaha Pertambangan yang tak CnC hingga akhir 2019. Adapun, saat ini total IUP dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) nasional CnC mencapai 3.172 izin.

12

Bisnis Indonesia, 20012020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.