Bisnis, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih membuka kesempatan kepada peserta yang hendak turun kelas, seiring dengan berlakunya kenaikan iuran bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Dwi Asmariyanti menjelaskan bahwa peserta yang ingin turun kelas masih diberikan kemudahan pengajuan hingga 30 April 2020 mendatang.
Bisnis Indonesia, 08012020.