Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menekankan perlunya dilakukan upaya reformasi pasar di dalam negeri guna mengatasi sejumlah permasalahan di sektor bisnis.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan terdapat sejumlah kebijakan maupun regulasi dari pemerintah sebelumnya yang berisiko menimbulkan terbentuknya perilaku anti persaingan usaha dan inefisiensi.
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 26 Januari 2016.