BANDUNG – Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat menilai pemberlakuan agen inspeksi atau regulated agent di bandara internasional sangat merugikan aktivitas dunia usaha yang berorientasi ekspor.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Ade Riphat Sudrajat mengatakan kini terjadi tumpang tindih aturan kargo internasional Ditjen Bea dan Cukai yang menangani kepabeanan serta Kementerian Perhubungan yang mengatur agen inspeksi.
Sumber Busines Indonesia