Jakarta – Negara-negara Asean belum menyepakati definisi produk untuk tiga sektor prioritas yaitu pangan olahan, otomotif, serta material bangunan dan konstruksi.
Penyebabnya, bagi negara yang telah memiliki kemampuan memproduksi di tiga sektor tersebut, seperti Indonesia, mengganggap bahwa produk Asean adalah barang yang diproduksi dan diperdagangkan di kawasan Asia Tenggara.
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 20 Januari 2016.