Harmonisasi Standar: Definisi Produk 3 Sektor Masih Alot

Jakarta – Negara-negara Asean belum menyepakati definisi produk untuk tiga sektor prioritas yaitu pangan olahan, otomotif, serta material bangunan dan konstruksi.
Penyebabnya, bagi negara yang telah memiliki kemampuan memproduksi di tiga sektor tersebut, seperti Indonesia, mengganggap bahwa produk Asean adalah barang yang diproduksi dan diperdagangkan di kawasan Asia Tenggara.

Screen Shot 2016-01-20 at 7.59.29 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 20 Januari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.